Bali, 28–30 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan rasa aman bagi setiap individu yang dilayani, Caritas Indonesia menyelenggarakan Workshop Pengenalan dan Pemetaan Standar Minimum Safeguarding yang diikuti oleh perwakilan focal point safeguarding dari Jaringan Caritas-PSE Keuskupan, Komisi, dan Kongregasi di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Catholic Center, Griya Pastoral Keuskupan Denpasar, Bali dan didukung oleh Catholic Relief Services (CRS), SGPP – KWI, dan Caritas-PSE Keuskupan Denpasar sebagai tuan rumah.
Selama empat hari, peserta berkumpul untuk belajar dan berbagi tentang bagaimana menjaga martabat setiap orang—terutama mereka yang paling rentan: anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, orang dewasa yang membutuhkan pendampingan, juga staf, relawan, dan mitra yang bekerja bersama kami.
Workshop ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil assessment CIMS (Caritas Internationalis Management Standards) yang dilakukan pada tahun 2023. Salah satu catatan penting dari hasil assessment tersebut adalah perlunya peningkatan dalam aspek safeguarding—yakni perlindungan terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, orang dewasa rentan, serta seluruh staf, relawan, dan mitra yang terlibat dalam pelayanan Caritas.
Suasana Workshop Pengenalan dan Pemetaan Standar Minimum Safeguarding
Selain meningkatkan pemahaman peserta, workshop ini juga bertujuan menjaring tim penulis dan perumus modul safeguarding yang kontekstual dan aplikatif. Modul ini nantinya akan menjadi panduan penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan terhadap martabat manusia. Hal ini sejalan dengan visi Caritas Indonesia untuk senantiasa berpihak kepada mereka yang terpinggirkan dan paling rentan.
Program ini merupakan piloting Program Safeguarding Caritas Asia yang diimplementasikan oleh Caritas Indonesia dan Caritas India untuk tahun 2024 - 2025. Melalui safeguarding, Caritas Indonesia berkomitmen memperkuat kapasitas internal jaringan nasional dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip safeguarding. Caritas Indonesia percaya bahwa setiap tindakan pelayanan harus dilandasi oleh kepedulian dan perlindungan. Semoga langkah awal ini dapat mendorong Jaringan Caritas Indonesia, Caritas-PSE Keuskupan, dan para mitra kerjanya di Indonesia semakin siap dalam memastikan keamanan serta kesejahteraan semua pihak, terutama mereka yang kita layani.
Karena menjadi Caritas bukan hanya soal membantu, tapi juga soal melindungi. Dan perlindungan dimulai dari mendengar, memahami, lalu bertindak bersama.
SALAM BELARASA