Poh Sarang, Kediri — Di tengah keteduhan Wisma Hening St. Catharina, Poh Sarang, Kediri, puluhan biarawati dan pekerja karya sosial dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul untuk sebuah tujuan yang sama: memastikan bahwa cinta kasih yang mereka layankan setiap hari juga hadir bersama rasa aman bagi mereka yang dilayani.
Selama dua gelombang, pada 24-27 Juni dan 1-4 Juli 2026, Serikat Puteri Kasih Provinsi Indonesia menggandeng Caritas Indonesia (Yayasan KARINA) untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Safeguarding bertema "Membangun Budaya Perlindungan dalam Karya Sosial". Total sekitar 95 peserta, 50 orang di gelombang pertama dan 45 orang di gelombang kedua, hadir sebagai perwakilan dari seluruh unit karya Puteri Kasih di Indonesia, mulai dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSU), unit kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan keluarga pra-sejahtera.
Ketika Pedoman Bertemu Praktik
Kegiatan ini lahir dari sebuah kebutuhan nyata. Serikat Puteri Kasih telah menyusun Pedoman Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan (PPADR), sebuah dokumen yang digali dari nilai-nilai Vincentian yang selama ini menjadi napas pelayanan mereka. Namun sebuah pedoman, sebaik apa pun disusun, baru benar-benar hidup ketika dipahami dan dijalankan oleh mereka yang berada di garis depan pelayanan.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, Serikat Puteri Kasih mengundang narasumber dari Caritas Indonesia Susy Indreswari, yang memfasilitasi kegiatan didampingi tiga suster dari Puteri Kasih, Sr. Cicilia PK, Sr. Antonia PK, dan Sr. Engelina PK. Pelatihan ini dirancang agar pemahaman safeguarding tidak datang sebagai sesuatu yang asing, melainkan tumbuh dari akar spiritualitas yang sudah dihidupi para peserta.
Empat Hari yang Padat Makna
Setiap gelombang berjalan dengan ritme yang serupa. Hari-hari dimulai pukul enam pagi dengan misa di kapel wisma retret, sebuah pengingat bahwa segala yang dipelajari berakar dari iman. Setelah itu, waktu diisi dengan sesi-sesi yang membawa peserta menyelami satu demi satu lapisan pemahaman: apa itu safeguarding, bagaimana mengenali kerentanan, memahami relasi kuasa yang bisa disalahgunakan, mengidentifikasi jenis-jenis bahaya, hingga memahami kewajiban melapor ketika sesuatu yang tidak semestinya terjadi.
Kegiatan dimulai dengan pengenalan tentang safeguarding. Setiap alat kerja disesuaikan dengan konteks pelayanan dan nilai-nilai Puteri Kasih, sehingga peserta tidak sekadar menerima teori, tetapi mengenali kembali semangat yang selama ini sudah mereka jalani, kini dengan bahasa dan kerangka yang lebih utuh.
Puncak dari setiap gelombang adalah sesi membedah PPADR itu sendiri. Di sinilah suasana kelas berubah menjadi ruang diskusi yang hidup. Peserta dari berbagai unit karya membawa studi kasus nyata dari lapangan masing-masing, lalu bersama-sama menggali bagaimana pedoman itu semestinya diterapkan. Bukan pembahasan yang abstrak, melainkan percakapan jujur tentang situasi-situasi yang mungkin pernah mereka hadapi, atau mungkin akan mereka temui suatu hari nanti.
Setiap hari ditutup dengan doa malam, menyatukan kembali apa yang telah dipelajari secara akal dengan apa yang telah diyakini secara iman.
Menutup dengan Rencana, Bukan Sekadar Catatan
Pelatihan ini tidak berhenti pada pemahaman semata. Di hari terakhir setiap gelombang, para peserta merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL), sebuah komitmen konkret mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing unit karya dalam mengimplementasikan PPADR di lingkungan kerja mereka sehari-hari. Dengan begitu, apa yang dibawa pulang bukan hanya modul dan catatan, melainkan langkah nyata yang siap dijalankan.
Kolaborasi antara Serikat Puteri Kasih dan Caritas Indonesia ini menjadi gambaran kecil dari sesuatu yang lebih besar: bahwa perlindungan terhadap anak dan dewasa rentan bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan budaya yang harus terus-menerus dirawat, dipercakapkan, dan dihidupi bersama, oleh siapa pun yang mengambil bagian dalam karya kasih kepada sesama.
SALAM BELARASA