2025/01/08 - 12:45:59pm

Lowongan Pekerjaan untuk Migrant, Refugee, and Anti-Human Trafficking Officer

Berita, Kabar Karina, Kilas Berita by Caritas Indonesia

Jabatan                  : Migrant, Refugee and Anti-Human Trafficking Officer

Atasan langsung : Program Manager

Divisi                       : Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang

Lokasi Kerja          : Jakarta Timur

Durasi Kontrak     : 12 (dua belas bulan) 

Prioritas                : Segera

 

LATAR BELAKANG 

Caritas Indonesia (Yayasan KARINA) didirikan secara resmi pada tanggal 17 Mei 2006 dan merupakan lembaga kemanusiaan resmi milik KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) dengan mandat sebagai pusat koordinasi, fasilitasi dan penggerak Lembaga Sosial-Pastoral Gereja Katolik di Indonesia dalam menjalankan misi kemanusiaan, terutama untuk membantu para penyintas bencana alam dan bencana akibat ulah manusia. Fokus program pelayanan Caritas Indonesia 5 tahun kedepan, sesuai dengan mandat Rencana Strategis Caritas Indonesia 2023 – 2027, adalah; Penemanan Keuskupan, Aksi Kemanusiaan dan Tanggap Darurat Bencana, Adaptasi Perubahan Iklim, Migran, Pengungsi, dan Anti Perdagangan Orang, serta Kesehatan dan Nutrisi Ibu dan Anak. 

Terkait masalah  Migran, Pengungsi dan Perdanganan Orang, Caritas Indonesia memiliki Divisi Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang. Melalui divisi ini, Caritas Indonesia telah terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan, advokasi, bantuan kepada para korban TPPO dan pengungsi, serta berjejaring dengan berbagai pihak terkait. 

Keterlibatan Caritas Indonesia dalam merespon masalah migran, pegungsi, dan perdagangan orang, bukan tanpa alasan. Sebagai lembaga yang lahir dari rahim Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menjunjung tinggi martabat manusia, Caritas Indonesia prihatin dan tergerak oleh kenyataan yang semakin daruratnya masalah migran dan perdagangan orang di Indonesia. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), misalnya, menunjukan data, bahwa dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan. Data tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 96% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Selama periode 5 Juni – 14 Agustus 2023, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan. Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa jumlah kejahatan TPPO sepanjang 2023 mengalami kenaikan yakni sebanyak 982 perkara atau meningkat 837 perkara dari 2022, yang hanya sebanyak 145 perkara. Jumlah korban, juga mengalami kenaikan dari 668 orang di 2022 menjadi 3.208 orang di 2023. Ini hanya sebagian kecil data yang berhasil didokumentasikan. Masih banyak di luar sana kasus-kasus terjadi, yang luput dari pantauan banyak pihak, termasuk Caritas Indonesia. Untuk itu, Caritas Indonesia mewakili Gereja Katolik Indonesia sangat serius merespon masalah migran, pengungsi dan perdagangan orang.

 

DESKRIPSI DIVISI MIGRAN, PENGUNGSI & ANTI PERDAGANGAN ORANG

Keseriusan Caritas Indonesia merespon masalah migran, pengungsi dan perdagangan orang,  dikonkritkan dalam pembentukan divisi khusus, yang diberinama Divisi Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang. Divisi ini diberi mandat untuk menganimasi, memfasilitasi dan mengoordinasi inisiatif-inisiatif kerkait perlindungan terhadap para pekerja migran, korban perdagangan manusia, dan orang‑orang yang terpaksa berpindah (pengungsi). Divisi Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang memastikan bahwa semua upaya harus mampu memberikan perlindungan terhadap orang‑orang yang rentan terhadap perdagangan orang dari segala bentuk ancaman kekerasan dan eksploitasi, memitigasi tekanan yang menyebabkan orang bermigrasi, memastikan pemulihan atau rehabilitasi, dan mengintegrasikan kembali mereka ke
dalam
masyarakat. 

Untuk memperkuat dan meningkatkan akselerasi pelayananan divisi ini, Caritas Indonesia hendak merekrut seorang staf Migran, Pengungsi, Anti Perdagangan Orang yang memiliki pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan berwawasan luas dalam menangani berbagai aktivitas respon terkait masalah migran, pengungsi, dan perdagangan orang. 

Tanggung Jawab Kunci Staf Migran, Pengungsi and Anti Perdagangan Manusia:

Tanggung jawab utama Officer adalah mendampingi Keuskupan-keuskupan dalam mengembangkan desain, mengimplementasikan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang, serta pendokumentasian berbagai praktik baiknya. Selain itu, mendorong kolaborasi lintas komisi, tarekat, dan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

 

DESKRIPSI PEKERJAAN

  1. Memastikan Keuskupan-keuskupan mengembangkan program yang lebih sistematis dan berkelanjutan, dalam merespons masalah migran, pengungsi, dan perdagangan orang sesuai konteks keuskupannya, dan sejalan dengan Kerangka Kerja Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang Caritas Indonesia.
  2. Memastikan program-program yang didesain di Keuskupan memiliki dukungan pendanaannya, baik atas swadaya Keuskupan, maupun atas pengajuan proposal kepada para potensial donor, termasuk donor internal Gereja Katolik Indonesia.
  3. Memastikan Program Migran, Pengungsi, dan Anti Perdagangan Orang di Keuskupan diimplementasikan dalam kolaborasi yang erat dengan komisi-komisi dan kongregasi-kongregasi terkait yang ada di Keuskupan, serta membangun jaringan dengan berbagai aktor lembaga kemanusiaan lainnya dan pemerintah setempat.
  4. Memastikan monitoring, evaluasi, pelaporan, dan dokumentasi praktik baik berjalan di Keuskupan yang mengimplementasikan Program Migran, Pengungsi, dan Anti Perdagangan Orang.
  5. Memastikan pengelolaan program dan keuangan di Keuskupan mematuhi Standar pengelolaan program dan keuangan Caritas Indonesia.
  6. Memastikan shelter dan BLK yang dikelola keuskupan dan kongregasi yang ada di wilayah-wilayah keuskupan, didata secara akurat, termasuk kondisi, aktivitas yang dilaksanakan, dan rencana-rencana kegiatannya.
  7. Memastikan ada jadwal reguler bagi para pengelola shelter dan BLK di seluruh keuskupan berbagi  informasi dan pengalaman satu sama lain.

 

TUGAS 

  1. Mendampingi, mengoordinasi dan memfasilitasi pengembangan Program  Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang di Keuskupan.
  2. Menyiapkan dokumen MOU Caritas Indonesia dan Keuskupan terkait pelaksanaan Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang.
  3. Mendampingi Keuskupan dalam pelaksanaan Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang.
  4. Menyiapkan tools monitoring dan evaluasi Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang yang akan digunakan keuskupan.
  5. Dalam kerja sama dengan staf keuangan program/proyek, memantau anggaran di keuskupan yang melaksanakan Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang.
  6. Menyiapkan format laporan dan mendampingi keuskupan dalam mengisi format laporan bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan dan laporan akhir tahun.
  7. Merangkum dan mengirim semua laporan (bulanan, tiga bulanan, 6 bulanan, dan akhir tahun) terkait pelaksanaan Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang kepada Koordinator Divisi Migran, Pengungsi dan Anti Perdangan Orang.
  8. Menyiapkan tools yang dapat digunakan untuk mendokumentasi praktik baik pelaksanaan Program Migran, Pengungsi dan Anti Perdagangan Orang di Keuskupan.
  9. Terlibat aktif dalam menyiapkan Bussiness Plan Divisi Migran, Pengungsi dan Anti Perdangan Orang pada setiap tahunnya.
  10. Sebagai staf Caritas Indonesia, selalu siap untuk diterjunkan ke daerah darurat sebagai perwakilan Caritas Indonesia.
  11. Selalu siap untuk mewakili Caritas Indonesia dalam setiap forum koordinasi di Indonesia, dimana akan terjadi pertukaran informasi, pembelajaran, dan pengalaman. 
  12. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung dan Direktur Eksekutif Caritas Indonesia selama tugas pokoknya tidak terputus dan masih dapat dikelola. 

 

PRINSIP KERJA

  1. Komitmen yang kuat pada belas kasih kemanusiaan dan pelayanan kepada orang miskin seperti yang dijelaskan dalam Ajaran Sosial Gereja Katolik.
  2. Mematuhi visi, misi dan prinsip-prinsip Caritas Indonesia (Yayasan KARINA-KWI), serta nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi pedoman Caritas Internationalis.
  3. Mematuhi dan melaksanakan Kebijakan Safeguarding Caritas Indonesia
  4. Mampu bekerja dalam tim di Divisi Migran, Pengungsi, dan Anti Perdagangan Orang, maupun dengan tim divisi lain di Caritas Indonesia. 
  5. Mampu mendampingi perencanaan dan implementasi program dengan baik, sesuai standar kerja Caritas Indonesia.
  6. Kemampuan yang kuat untuk menyeimbangkan kondisi diri, mental dan emosional.
  7. Partisipatif, komunikatif, efisien, akurat dan suportif.
  8. Tidak korupsi, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
  9. Memahami dokumen-dokumen utama Gereja, seperti Deus Caritas Est, Caritas in Veritate, Laudato Si', Laudate Deum, dan Dilexit Nos adalah nilai tambah.  
  10. Memahami mandat pelayanan untuk yang termiskin, terpinggirkan dan paling rentan.

 

PERSYARATAN:

  1. Lulusan S1 (diutamakan dari bidang sosial dan/atau humaniora).
  2. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Program Officer atau pernah mengelola program  di lembaga kemanusiaan nasional dan internasional terkait pemberdayaan masyarakat, dan lebih diutamakan terkait migran, pengungsi dan anti perdagangan manusia.
  3. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mendesain dan melaksanakan program.
  4. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam monitoring dan evaluasi program.
  5. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menyusun laporan program menurut standar lembaga kemanusiaan nasional dan internasional.
  6. Memiliki kemampuan dan pengalaman membaca dan memahami laporan keuangan program.
  7. Memilki kemampuan dan pengalaman untuk mengontrol penggunaan anggaran program.
  8. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas untuk kelompok dampingan. 
  9. Memahami dengan baik prinsip dan nilai kerja kemanusiaan.
  10. Memiliki keterampilan komunikasi interpersonal yang baik dalam membangun relasi.
  11. Mampu berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  12. Mampu bekerja secara mandiri sesuai kebutuhan, dan sekaligus mampu bekerja dalam tim.
  13. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan rangkaian program Microsoft Office dan digital.

 

PROSEDUR PENDAFTARAN

Perlindungan Anak:

Caritas Indonesia berkomitmen menjaga anak-anak tetap aman sehingga proses seleksi kita, yang mencakup pemeriksaan latar belakang yang ketat, mencerminkan komitmen kita terhadap perlindungan anak-anak dari pelecehan dan tindak kekerasan.

Perlindungan Staf Caritas Indonesia:

Seluruh staf Caritas Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Kebijakan Pencegahan Pelecehan dan Eksploitasi Seksual.

 

Surat Pengantar dengan tulisan tangan di atas 1 lembar kertas ukuran A4 (putih polos dan tanpa garis) dan menyampaikan kesesuaian Anda:

 

Silakan kirim semua dokumen di atas dalam 1 (satu) email ke:

[email protected] dan [email protected]

Subjek email: Migrant, Refugee, & Anti-Human Trafficking Officer – Jakarta [nama pemohon]

Paling lambat 25 Januari 2025  pukul 17.00 WIB

 

Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi oleh Caritas Indonesia

Donasi ke Caritas Indonesia

Amal Kasih untuk anak-anak di Kodi Utara

Lihat Detail
Lihat Semua