2025/01/10 - 07:02:13pm

Catatan Akhir Tahun Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Kerja Sama dan Tantangan di Tahun 2024

Berita, Kabar Karina, Kilas Berita by Caritas Indonesia

Jakarta, Kamis, 9 Januari – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terdiri dari 19 organisasi pemerhati, termasuk Caritas Indonesia, merilis catatan akhir tahun 2024 di Gedung KWI, Jakarta. Dalam laporan tersebut, diungkapkan berbagai pencapaian, tantangan, dan langkah strategis yang telah dan yang akan dilakukan untuk melawan perdagangan orang di Indonesia.

Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, pendiri Yayasan Parinama Astha, menjadi penggagas utama dalam mengumpulkan organisasi-organisasi yang peduli terhadap isu perdagangan orang sejak tahun 2018. Organisasi-organisasi ini kemudian membentuk jejaring yang dikenal sebagai Jaringan Nasional Anti TPPO (JARNAS Anti TPPO). Dengan visi bersama, mereka menyatukan sumber daya, jejaring, dan kerja sama untuk memberantas perdagangan orang di Indonesia.

Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, Ketua Umum JarNas Anti Perdagangan Orang, memberikan paparan dalam acara. Dok. Caritas Indonesia.

 

Kasus dan Korban di Tahun 2024

Sepanjang tahun 2024, lembaga-lembaga yang tergabung dalam JARNAS Anti TPPO mendampingi 248 kasus perdagangan orang, dengan total 299 korban. Dari jumlah tersebut, 87 adalah anak-anak dan 212 adalah orang dewasa. Data juga menunjukkan profil pelaku yang terdiri dari 64,8% tidak dikenal, 19,1% adalah keluarga korban, 8,6% memiliki hubungan kerja dengan korban, dan 7,5% berasal dari komunitas, termasuk tokoh agama, aparat penegak hukum, guru, dan PNS.

Dari kasus yang didampingi, 86 kasus telah dilaporkan ke polisi, 29 kasus diselesaikan melalui mediasi, 21 kasus mendapatkan putusan pengadilan, sementara 43 kasus masih dalam proses penyelesaian. Namun, hanya dua kasus yang berhasil mendapatkan restitusi bagi korban. Selain itu, terdapat tujuh kasus yang dihentikan proses hukumnya. Data ini mencerminkan masih banyaknya tantangan dalam pengelolaan kasus TPPO di Indonesia.

Hambatan Internal dan Tantangan Eksternal

JARNAS Anti TPPO menghadapi berbagai hambatan internal yang menghambat upaya pemberantasan perdagangan orang. Hambatan tersebut meliputi keterbatasan SDM profesional, khususnya Pekerja Sosial (Peksos) di daerah tertentu, serta kurangnya anggaran untuk pendampingan korban. Selain itu, terdapat keterbatasan fasilitas untuk menangani korban, baik anak laki-laki maupun perempuan dewasa, serta sulitnya menyediakan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi korban, khususnya anak-anak.

Di sisi lain, tantangan eksternal juga menjadi kendala besar dalam pemberantasan perdagangan orang. Tantangan tersebut mencakup masih kuatnya jaringan mafia perdagangan orang yang sering kali melibatkan aparat penegak hukum. Peran Satuan Tugas Anti TPPO juga dinilai belum optimal, sementara kesadaran keluarga korban terhadap isu TPPO masih rendah, sehingga banyak yang enggan melanjutkan proses hukum. Selain itu, respons terhadap kasus antarnegara dan jaringan internasional masih minim, yang semakin memperumit upaya penanganan kasus perdagangan orang.

 

Suasana kegiatan Catatan Akhir Tahun Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dok. Caritas Indonesia

 

Langkah Strategis ke Depan

Untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan tersebut, JARNAS Anti TPPO telah merencanakan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Melakukan roadshow ke kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong ketegasan pemerintah dalam melawan perdagangan orang.
  2. Mengajukan naskah akademik untuk mendukung revisi Undang-Undang TPPO agar lebih relevan dengan perkembangan kasus perdagangan orang.
  3. Memfokuskan upaya di wilayah dengan angka TPPO tinggi, seperti Batam, Nusa Tenggara Timur (NTT), Surabaya/Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Bali.

 

Dengan catatan akhir tahun ini, JARNAS Anti TPPO mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam memberantas perdagangan orang. Kolaborasi yang lebih erat diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat Indonesia.

 

Salam Belarasa

Donasi ke Caritas Indonesia

Amal Kasih untuk anak-anak di Kodi Utara

Lihat Detail
Lihat Semua