Jakarta – Pada tanggal 19 – 22 Juni 2026, Caritas Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Penanganan Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Rapat koordinasi mengundang beragam pihak, mulai dari pemerintah, lembaga Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), organisasi sipil, dan lembaga lainnya.
Dalam pertemuan rapat koordinasi ini, para peserta membahas urgensi revisi Undang-Undang No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) serta penyusunan Nota Kesepahaman antara Kemensos dan Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas APO). Dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan, seluruh peserta memutuskan bahwa pentingnya seluruh pihak untuk memperhatikan pemulihan para korban melalui pemenuhan hak-hak seperti restitusi, rehabilitasi fisik-psikologis, integrasi ekonomi, dan pencegahan viktimisasi.
Para peserta juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menangani kasus perdagangan manusia. Perdagangan manusia sendiri adalah persoalan yang rumit dan sering luput menjadi perhatian kita bersama. Modus operandi dari kasus TPPO ini mulai berkembang, mulai dari penjeratan utang, eksploitasi seksual, online scamminng, dan bahkan kerja paksa. Tentunya bahaya perdagangan manusia kini mengintai seluruh lapisan masyarakat. Sehingga demikian, isu perdagangan manusia perlu ditangani secara bersama-sama untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi dari bahaya perdagangan manusia.

Peserta Rapat Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Penanganan Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. Dok Caritas Indonesia
Banyak dari para peserta lintas jaringan yang telah membagikan praktik baik dalam penanganan perdagangan manusia di Indonesia. Caritas Indonesia berkesempatan membagikan pengalamannya dalam penanganan perdagangan manusia, yakni koordinasi lintas lembaga internal dan eksternal Gereja. Selain itu, kehadiran Sentrum Caritas yang diresmikan tanggal 29 Mei 2026 kemarin mendapatkan perhatian dari para peserta rapat; bahwa sentrum tersebut dapat menjadi wadah kolaborasi lintas pihak untuk memberikan pelayanan berupa pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat yang memutuskan untuk menjadi pekerja migran. Mengingat wilayah Batam terkenal sebagai lokasi transit Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tetangga, Caritas Indonesia membuka peluang kerjasama dengan para pihak untuk mendukung pelayanan di Sentrum Caritas.
Di kesempatan ini, para jaringan dari beragam lembaga, termasuk dengan Caritas Indonesia juga menerima penghargaan dari Kemensos atas dedikasi dan partisipasinya terhadap layanan bagi korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pengingat pelayanan yang dilakukan oleh Caritas Indonesia untuk mereka yang membutuhkan; seperti orang-orang yang bermigrasi.
Salam Belarasa