Pengembangan Kapasitas

Program ini lahir berdasarkan adanya kebutuhan untuk mendampingi organisasi Karitas Keuskupan yang ada di seluruh Indonesia dalam proses menuju organisasi yang bertanggung jawab, transparan dan berkelanjutan. Karitas Keuskupan merupakan lembaga di tingkat Keuskupan, yang hadir berdasarkan kebutuhan Keuskupan setempat. Sementara Karitas Indonesia (KARINA – KWI) memainkan perannya di tingkat Nasional sebagai fasilitator nasional.

Ada 2 proses yang berbeda yang menandai hadirnya Karitas Keuskupan di Indonesia. Yang pertama adalah Karitas Keuskupan yang hadir atas respon terhadap bencana yang terjadi di Indonesia, dan yang kedua adalah Karitas Keuskupan yang hadir karena menyadari perlunya ada koordinasi yang lebih baik terhadap kerja sosial Keuskupan. Inisiatif ini direspon dan ditanggapi KARINA – KWI dengan melibatkan Karitas Keuskupan kedalam sebuah cara kerja baru yang transparan dan bertanggung jawab tanpa meninggalkan inspirasi awalnya yaitu doktrin sosial Gereja Katolik.

Tiga tujuan utama program Pengembangan Kapasitas dan menjadi aktivitas utamanya adalah:

  1. Memfasilitasi penguatan kapasitas manajemen organisasi karitas Keuskupan,
  2. Memfasilitasi penguatan kapasitas manajemen siklus program kemanusiaan karitas Keuskupan
  3. Memfasilitasi penguatan kapasitas manajemen keuangan bagi pelayanan kemanusiaan program kemanusiaan karitas keuskupan.

Kegiatan – kegiatan yang dilakukan di divisi Pengembangan Kapasitas antara lain kajian pengembangan organisasi karitas Keuskupan, penyusunan modul untuk pengembangan kapasitas karitas Keuskupan, pelatihan dan pembentukan tim fasilitator nasional untuk manajemen siklus program, pelatihan manajemen keuangan, dan pengenalan system akuntansi – keuangan terpadu untuk pelayananan kemanusiaan. *** Admin.

Photo: KARINA

No Comments

Post A Comment