CARITAS MENJAGA KUALITAS LAYANAN

Rangkaian bencana yang terjadi di Konawe pada Juni 2019, di Masamba pada Juli 2020, dan di Mamuju pada Januari 2021, membuktikan bahwa kesiapsiagaan terhadap bencana adalah sesuatu yang mutlak. Adanya kesadaran dan kewaspadaan adalah hal yang penting dimiliki dan dirawat oleh masyarakat.

Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pasal satu, poin ketujuh menyebutkan, kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Pada sisi lain, tersedianya pelayanan kemanusiaan yang berkualitas dan akuntabel, menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari saat melakukan respon darurat bencana.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya. (Foto: Caritas Keuskupan Agung Makassar/Caritas Indonesia)

Belum lama ini, PSE-Caritas Keuskupan Agung Makassar mengadakan kegiatan pelatihan tanggap darurat yang diikuti oleh 59 orang sebagai utusan dari 7 paroki di Kevikepan Sulawesi Barat dan para staf Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Mamuju (AO/2021/007).

Kegiatan berlangsung pada 28 – 30 Januari 2022 dan dilaksanakan di Paroki St. Petrus, Mamasa. Selain Rudy Raka dari Caritas Indonesia, mereka yang juga berperan sebagai fasilitator pelatihan ini adalah para staf Program AO/2021/007, yakni Fransedes Simamora, Miller, Martina Ela, dan Lusia Widyaningrum.

Fransedes Simamora berbagi pengetahuan tentang cara menyusun laporan situasi tanggap darurat. (Foto: Caritas Keuskupan Agung Makassar/Caritas Indonesia)

Standar dan nilai pelayanan Caritas dalam respon bencana menjadi penekanan utama pada hari pertama pelatihan, sedangkan pada hari kedua, perhatian peserta diarahkan pada Standar Inti Kemanusiaan (Core Humanitarian Standard) dan melakukan refleksi atas respon kemanusiaan yang telah dilaksanakan, terutama pada respon gempa di Mamuju. Hari ketiga, semua peserta berkutat pada metode, alat kajian, penyusunan laporan situasi (situation report), hingga simulasi distribusi bantuan kemanusiaan. Rangkaian kegiatan pelatihan ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut, pengukuhan dan pengutusan para relawan serta pemberian sertifikat pelatihan.

Relawan peserta pelatihan tekun mengikuti pelatihan. (Foto: Caritas Keuskupan Agung Makassar/Caritas Indonesia)

Sebagai kelanjutan dari pelatihan ini, Kevikepan Sulawesi Barat, dalam koordinasi bersama PSE-Caritas Keuskupan Agung Makassar dan Caritas Indonesia menyusun lima Rencana Tindak Lanjut (RTL) yakni, membangun struktur tanggap darurat di tingkat kevikepan dan paroki-paroki, mengadakan pelatihan tematik tanggap darurat, mensosialiasikan prosedur standar operasi (SOP) tanggap darurat Keuskupan Agung Makassar, pertemuan virtual secara berkala, dan menyelenggarakan jambore relawan. Kita harapkan dengan munculnya kesadaran dan terbangunnya kewaspadaan maka kesiapsiagaan bencana dapat terbentuk. Semoga!

No Comments

Post A Comment